BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Konsepsipuasadalampemaknaanistilahseringkalidimaknaidalampengertiansempitsebagaisuatuprosesimenahanlapardanhausserta
yang membatalkanpuasa yang dilakukanpadabulanramadhan.Padahalhakekatpuasa yang
sebenarnyaadalahmenahandiriuntukmelakukanperbuatan yang dilarangoleh agama.
Selainitu, puasajugamemberikanilustrasisolidaritasmuslimterhadapumat
lain yang beradapadakondisihidupmiskin. Dalamkonteksini,
interaksisosialdapatdigambarkanpadakonsepsilapardanhaus yang dampaknyaakanmemberikankemungkinanadanyatenggang
rasa antarumatmanusia.
Pengkajiantentanghakekatpuasainidapatdikatakan universal
danmeliputiseluruhkehidupanmanusiabaikkesehatan, interaksisosial, keagamaan,
ekonomi, budayadansebagainya.Begitu universal dankompleksnyamaknapuasahendaknyamenjadiacuanbagimuslimdalammengimplementasikannyapadakehidupansehari-hari.
Denganpengertianlainpuasadapatdijadikanpedomanhidup.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian Puasa?
2.
Apa dasar pensyari’atan puasa?
3.
Bagaimana tata cara puasa?
4.
Apa hikmah-hikmah puasa?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui pengertian puasa
2.
Mengetahui dasar pensyari’atan puasa
3.
Mengetahui tata cara puasa
4.
Mengetahui hikmah-hikmahpuasa
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Puasa
Menurut bahasa (etimologis) Shyam atau puasa
berarti menahan diri dan menurut syara’ (ajaran agama), puasa adalah menahan
diri dari segala yang membatalkannya dari mulai terbit fajar hingga terbenam
matahari karena Allah SWT semata-mata dan disertai niat dan syarat “tertentu”
Puasa adalah ibadah pokok yang ditetapkan sebagai
salah satu rukun Islam yaitu rukun Islam yang ketiga. Puasadalambahasaarabsecaraarti kata
bermaknamenahandandiamdalamsegalabentuknya,
termasukmenahanataudiamdariberbicara .
Dan secara terminology (Istilah)
paraulamamengartikanpuasaadalahmenahandiridengan
niat ibadah darisegalamakan, minumdanberhubunganseksualdan
segala yang membatalkannya mulai dariterbitfajarsampaiterbenammataharidengansyarat-syarat
yang telahditentukan.KaumMuslimindiwajibkanpuasa Ramadan yang lamanyasebulan
yang dilaksanakansetiapharinyadariterbitfajarpagihinggaterbenammatahari.
Didalam buku Dienul Islam, puasa menurut
istilah, ditujukan kepada menahan diri dari makan, minum dan bersenggama
(hubungan suami istri) mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan
niat melaksanakan perintah Allah serta mengharapkan ridha-Nya.[1]
Menurut syara’ puasa itu ada dua macam, puasa wajib
dan puasa sunah. Puasa wajib dibagi menjadi tiga, yaitu wajib karena waktu itu
sendiri, yakni puasa Ramadhan; wajib karena suatu sebab, yaitu puasa kifarat dan
wajib karena dia mewajibkan puasa atas dirinya sendiri, yaitu puasa nazar.
Dari ketiga macam puasa wajib itu yang dimuat
didalam Makalah ini, hanya mengenai puasa Ramadhan saja yang akan kami
terangkan. Mengenai puasa kifarat dan puasa nazar mungkin akan dikemukakan oleh
teman kami yang lain. Begitu pula puasa sunah akan dibicarakan di Makalah lain.
B.
Dasar Pensyari’atan
Puasa
Puasa di
bulan Ramadhan adalah rukun islam yang ketiga. Hukumnya fardhu ‘ain (wajib
perorangan) atas setiap muslim dan muslimat yang sudah baligh lagi berakal.
Puasa Ramadhan disyari’atkan pertama kali pada bulan sya’ban tahun kedua
hijriah sesudah turunnya perintah sholat dan zakat. puasa bulan Ramadhan
diwajibkan bagi orang-orang yang beriman selama satu bulan (bulan Ramadhan)
pada tiap-tiap tahun.
Firman
Allah s.w.t.:
$yg•ƒr'¯»tƒtûïÏ%©!$#(#qãZtB#uä|=ÏGä.ãNà6ø‹n=tæãP$u‹Å_Á9$#$yJx.|=ÏGä.’n?tãšúïÏ%©!$#`ÏBöNà6Î=ö7s%öNä3ª=yès9tbqà)Gs?ÇÊÑÌÈ
Hai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum
kamu agar kamu bertakwa, (Al-Baqarah:183).
Berdasarkan
ayat tersebut peristiwa pelarangan memakan buah khuldi terhadap adam dan hawa cukup menjadi bukti sejarah, pertanda puasa
sudah bermula sejak awal manusia diciptakan.[2]
DasarhukumPuasatersebutdinyatakanberdasarkansabdaNabi
yang dinyatakandalamhadist bahwa Islam di bangunataslimatiang (Rukun
Islam).
عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : سمعت
رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول
: بني
الإسلام على خمس ؛ شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله ، وإقام الصلاة
وإيتاء
الزكاة ، وحج البيت ، وصوم رمضان
Dari Abu Abdirrahman,
Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anhuma berkata : Saya
mendengar Rasulullah bersabda: "Islam didirikan diatas lima perkara
yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali
Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikanshalat, mengeluarkan zakat,
mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan Ramadhan.
C.
Tata Cara Puasa
Tata cara berpuasa terbagi kepada syarat-syarat puasa, rukun puasa,
sunat puasa, makruh puasa dan pembatal puasa. memasuki tata cara puasa, hendaknya
kita harus mengetahui dulu syarat-syarat puasa.
Syarat-syarat puasa ada dua: 1.
Syarat wajib puasa, 2. Syarat sah puasa.
Ø
SyaratWajibPuasaada tiga:
1.
Beragamaislam.
2.
Balighdanberakal.
3. Kuasa (ada kekuatan).
Maka tidak wajib puasa itu atas:
1.
Anak-anak.
2.
Orang
gila.
3.
Orang yang
hilang akal, sebab mabuk, tidur dan lain-lain.
Nabi SAW
bersabda:
رُفِعَ اْلقَلَمُ
عَنْ ثَلاَثٍ عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ
وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّىيَفِيْقَ
“Diangkat
tuntutan hukum dari tiga macam orang, dari anak-anak hingga ia baligh, dari
orang yang tidur hingga ia bangun, dan dari orang gila hingga ia sembuh.”
Ø Syarat sah
puasa ada empat:
1.
Islam.
maka orang yang bukan islam tidak sah
puasanya.
2.
Mumayyiz.
yaitu anak yang
sudah bisa membedakan antara yang baik dan buruk.
3.
Suci dari haid dan nifas.
Perempuan yang
sedang haid atau nifas tidak sah puasanya.
4.
Pada waktu yang dibolehkan berpuasa.
Puasa pada waktu yang terlarang seperti dua
hari raya dan hari tasyrik adalah tidak sah.
1.
Niat
yaitu menyengaja dalam hati bermaksud melakukan ibadah yang telah
ditetapkan dalam syari’at dan berniat untuk menahan diri dari segala yang
membatalkan puasa dengan mendekatkan diri kepada Allah Swt mulai terbit fajar (azan shubuh) hingga
terbenam matahari (azan magrib).
Nabi SAW bersabda:
إِنَّمَااْلأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَإِنَّمَالِكُلِّ
امْرِئٍ مَانَوَى
“setiap amal perbuatan itu hanyalah dengan niat, dan setiap manusia akan
memperoleh balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya.”
Jika melaksanakan
puasa wajib, maka niat wajib dilakukan pada waktu sebelum fajar. Berdasarkan
sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam :
مَنْ لَمْ يُجْمَعِ
الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
“Barang
siapa yang tidak berniat akan berpuasa malam harinya sebelum fajar, maka tiada
puasa baginya.”
Adapunjikamelaksanakanpuasasunnah,
makasahberniatsetelahterbitfajardanmataharitelahmeninggi.
Dengansyaratbelummemakanapapun.Berdasarkanhadits Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam :
هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ ؟ قُلْنَا: لَا, قَالَ: فَإِنِّيْ صَائِمٌ
“Apakah
engkau mempunyai makanan?”kami menjawab “Tidak” Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wa Sallam bersabda “kalau begitu Aku puasa.”
Lafadz niat puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَآء فَرْضِ شَهْرِ
رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku berniat puasa besok hari
daripada menuunaikan fardhu Ramadhan ini tahun karena Allah Ta’ala.
2. Menahan diri dari
segala membatalkan puasa
Yaitumenahandiridarihal - hal yang
membatalkanpuasaseperti: makan,
minumdanhubungansuamiistridariterbitfajarsampaiterbenammatahari.
Berdasarkanfirman Allah SubhanahuwaTa’ala:
z`»t«ø9$$sù£`èdrçŽÅ³»t/(#qäótFö/$#ur$tB|=tFŸ2ª!$#öNä3s94(#qè=ä.ur(#qç/uŽõ°$#ur4Ó®Lymtû¨üt7oKtƒãNä3s9äÝø‹sƒø:$#âÙu‹ö/F{$#
z`ÏBÅÝø‹sƒø:$#ÏŠuqó™F{$#z`ÏBÌôfxÿø9$#(¢OèO(#q‘JÏ?r&tP$u‹Å_Á9$#’n<Î)È@øŠ©9$#
Maka sekarang
campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan
Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu
fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.(Qs: Al-Baqarah 187).
Ø
Sunat-sunatpuasaada sepuluh:
1. Makansahurmeskisedikit.
2. Mengakhirkanmakansahur.
3. Menyegerakanberbuka.
4. Membacadoaketikaberbukapuasa.
5. Menjauhidariucapan
yang tidaksenonoh.
6. Memperbanyakamalkebajikan.
7. MemperbanyakI’tikaf
di masjid.
8. Memperbanyak tadarus Al-Qur’an.
9. Menjaga lidah dan anggota tubuh.
10.
Memberi makan orang berbuka.
Ø Makruh puasa ada tiga:
1.
Bersikat
gigi/berkumur-kumur setelah zuhur.
2.
Berbekam.
3.
Mencium
istri/suami.
Ø
Hal-hal yang membatalkanpuasa ada 10:
1. Memasukkansesuatukedalamlubangronggabadandengansengaja.
2. Muntahdengansengaja.
3. Haid
4. Nifas.
5. Jima’
padasiangharidengansengaja.
6. Gila
walausebentar.
7. Mabukatau
pingsan sepanjanghari.
8. Murtad.
9. Mengeluarkan mani’ dengan sengaja.
10. Melahirkan.
Ø
Hal-hal yang membatalkan pahala puasa ada lima:
1. Berdusta
2. Ghibah
3. Mengadu domba
4. Sumpah palsu
5. Berpandang-pandangan
dengan nafsu syahwat.
Disampingitu, adakeringanan yang diberikanolehislamkepadaumatmuslimuntuktidakberpuasa,
yaknimencakuptigagolongan :
1.
Bolehmeninggalkanpuasatetapiwajibmengqadha.
Yang termasukdalamgolonganiniyaitu :
a. Orang yang
sedangsakitdansakitnyaakanmemberikanmudharatbaginyaapabilamengerjakanpuasa.
b. Orang yang berpergianjauhataumusafirsediktnyasejauh100 KM.
c. Orang yang sangat lapar / haus sehingga kalau diteruskan puasanya dia akanpingsan.
d. Orang yang sedanghaid,
melahirkanataunifas.
2. Boleh meninggalkan
puasa dan tidak wajib qadha namun wajib membayar fidyah.
Membayar fidyah yaitu memberi makanan kepada fakirmiskinsebanyakhari yang telah di
tinggalkanpuasanya, satuharisatu mud (576 Gram) berupa makanan pokok negeri itu.
Yang termasuk golongan ini yaitu:
a. Orang yang sakit dan tidak ada harapan untuk sembuh.
b. Orang yang lemah
karna sudah tua.
3. Boleh meninggalkan
puasa tetapi wajib qadha dan membayar fidyah.
Yang termasuk golongan ini yaitu:
a. Perempuan hamil atau
menyusui yang khawatir akan kandungannya gugur atau susunya kering.
b. Seseorang yang
terlalu lelah karena menolong jiwa orang lain .
c. Kalau melambatkan
bayar qadha ramadhan sampai ramadhan tahun berikutnya, maka wajib qadha dan
bayar fidyah satu mud pertahun.
Berbeda pula dengan halnya, jika ada pasangan suami istri berhubungan
badan ditengah hari bulan Ramadhan padahal dia sedang berpuasa, maka bathal
puasanya dan wajib qadha dibulan yang lain, ditambah bayar kaffarat yaitu :
memeredekakan hamba sahaya, kalau tidak kuasa maka puasa dua bulan terus
menerus, kalau tidak kuasa memberi makan fakir miskin 60 orang, yaitu setiap
orang satu mud makanan pokok.
pendapat
Asy-Syafi’I mengatakan;
1. bahwa jika
orang tersebut dalam keadaan miskin maka kewajiban tersebut berada di dalam
tanggungannya hingga ia mampu,
2. kafarat tersebut
dipilih secara berurutan, maka tidak diperbolehkan memilih nomor kedua jika
mampu melaksanakan nomor pertama, dan tidak boleh memilih nomor ketiga jika
mampu melaksanakan nomor kedua, karena kafarat ini disebutkan berurutan didalam
riwayat Ash-Shahihain.
3. hukum di atas adalah hukum yang berkaitan dengan pihak suami,
sedangkan pihak istri yang telah dijima’, berdasarkan hadist di atas tidak
wajib atasnya kafarat, karena dari peristiwa tersebut hanya wajib satu kafarah
yang tidak wajib atas istri.
D.
Hikmah-hikmah Puasa
Adapunhikmahdariberpuasayaitu :
a. Menumbuhkannilai-nilaipersamaanselakuhamba
Allah, karenasama-samamemberikan rasa
lapardanhaussertaketentuan-ketentuanlainnya.
b. Menumbuhkan rasa perikemanusiandansuka memberi,
sertapeduliterhadap orang-orang yang takmampu.
c. Memperkokohsikapsabar dan tabahdalammenghadapicobaandangodaan,
karnadalamberpuasaharusmeninggalkangodaan yang dapatmembatalkanpuasa.
d. Menumbuhkansikapamanah (dapatdipercaya),
karnadapatmengetahuiapakahseseorangmelakukanpuasaatautidakhanyalahdirinyasendiri.
e. Menumbuhkansikapbersahabatdanmenghindaripertengkaranselamaberpuasaseseorangtidakdiperbolehkansalingbertengkar.
f. Menanamkamsikapjujurdandisiplin.
g. Mendidikjiwa agar
dapatmenguasaidiridarihawanafsu,
sehinggamudahmenjalankankebaikandanmeninggalkankeburukan.
h. Meningkatkan rasa syukuratasnikmatdankarunia Allah.
i. Menjagakesehatanjasmani.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Puasa adalah salah satu ibadah yang bertujuan untuk
mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. Puasa di bulan Ramadhan termasuk rukun
islam yang ketiga dimana kita semuaorang islam baik itu laki-laki atau
perempuan, tua atau muda, kaya atau miskin wajib melaksanakannya setiap tahun
pada bulan Ramadhan.
Banyak sekali hikmah yang dapat kita
peroleh dari berpuasa, salah satunya adalah agar terjadinya persamaan antara
orang kaya dan orang miskin, karena orang kaya tidak pernah merasakan lapar,
maka akan mengasihani orang miskin, maka Allah berkehendak memberikan persamaan
antara hamba-Nya dan agar orang kaya bisa merasakan kepedihan lapar dan rasa
sakitnya, tentulah timbul perasaan dalam hatinya ingin menolong fakir miskin
yang sering kali merasakan kehausan dan kelaparan.
B. Saran
Kami
selaku kelompok yang membawakan makalah ini memohon maaf atas segala kekhilafan
dan kekurangan makalah ini dan senantiasa mengharapkan kritik dan saran yang
membangun agar makalah ini lebih bermanfaat dan lebih baik kualitasnya dimasa
mendatang. Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Razak
Nasruddin, Dienul Islam, PT. Alma ‘Arif, Bandung, 1973.
Abidin
Zainal, Kunci ibadah, CV. Toha Putra, Semarang, 1951.
Taufiq
Muhammad, Puasa dan amalan menggapai Lailatul Qodar, Penerbit Lentera,
Jakarta, 2006.
Burhan
Iskandar, Marhaban Ya Marhaban, Banjarbaru, 1996.
No comments:
Post a Comment