puasa wajib

Labels:

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang

Konsepsipuasadalampemaknaanistilahseringkalidimaknaidalampengertiansempitsebagaisuatuprosesimenahanlapardanhausserta yang membatalkanpuasa yang dilakukanpadabulanramadhan.Padahalhakekatpuasa yang sebenarnyaadalahmenahandiriuntukmelakukanperbuatan yang dilarangoleh agama.
Selainitu, puasajugamemberikanilustrasisolidaritasmuslimterhadapumat lain yang beradapadakondisihidupmiskin. Dalamkonteksini, interaksisosialdapatdigambarkanpadakonsepsilapardanhaus yang dampaknyaakanmemberikankemungkinanadanyatenggang rasa antarumatmanusia.
Pengkajiantentanghakekatpuasainidapatdikatakan universal danmeliputiseluruhkehidupanmanusiabaikkesehatan, interaksisosial, keagamaan, ekonomi, budayadansebagainya.Begitu universal dankompleksnyamaknapuasahendaknyamenjadiacuanbagimuslimdalammengimplementasikannyapadakehidupansehari-hari. Denganpengertianlainpuasadapatdijadikanpedomanhidup.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian Puasa?
2.      Apa dasar pensyari’atan puasa?
3.      Bagaimana tata cara puasa?
4.      Apa hikmah-hikmah puasa?

C.    Tujuan Penulisan

1.      Mengetahui pengertian puasa
2.      Mengetahui dasar pensyari’atan puasa
3.      Mengetahui tata cara puasa
4.      Mengetahui hikmah-hikmahpuasa

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Puasa
Menurut bahasa (etimologis) Shyam atau puasa berarti menahan diri dan menurut syara’ (ajaran agama), puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkannya dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari karena Allah SWT semata-mata dan disertai niat dan syarat “tertentu”
Puasa adalah ibadah pokok yang ditetapkan sebagai salah satu rukun Islam yaitu rukun Islam yang ketiga. Puasadalambahasaarabsecaraarti kata bermaknamenahandandiamdalamsegalabentuknya, termasukmenahanataudiamdariberbicara .
Dan secara terminology (Istilah) paraulamamengartikanpuasaadalahmenahandiridengan niat ibadah darisegalamakan, minumdanberhubunganseksualdan segala yang membatalkannya mulai dariterbitfajarsampaiterbenammataharidengansyarat-syarat yang telahditentukan.KaumMuslimindiwajibkanpuasa Ramadan yang lamanyasebulan yang dilaksanakansetiapharinyadariterbitfajarpagihinggaterbenammatahari.
Didalam buku Dienul Islam, puasa menurut istilah, ditujukan kepada menahan diri dari makan, minum dan bersenggama (hubungan suami istri) mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat melaksanakan perintah Allah serta mengharapkan ridha-Nya.[1]
Menurut syara’ puasa itu ada dua macam, puasa wajib dan puasa sunah. Puasa wajib dibagi menjadi tiga, yaitu wajib karena waktu itu sendiri, yakni puasa Ramadhan; wajib karena suatu sebab, yaitu puasa kifarat dan wajib karena dia mewajibkan puasa atas dirinya sendiri, yaitu puasa nazar.
Dari ketiga macam puasa wajib itu yang dimuat didalam Makalah ini, hanya mengenai puasa Ramadhan saja yang akan kami terangkan. Mengenai puasa kifarat dan puasa nazar mungkin akan dikemukakan oleh teman kami yang lain. Begitu pula puasa sunah akan dibicarakan di Makalah lain.
B.     Dasar Pensyari’atan Puasa

Puasa di bulan Ramadhan adalah rukun islam yang ketiga. Hukumnya fardhu ‘ain (wajib perorangan) atas setiap muslim dan muslimat yang sudah baligh lagi berakal. Puasa Ramadhan disyari’atkan pertama kali pada bulan sya’ban tahun kedua hijriah sesudah turunnya perintah sholat dan zakat. puasa bulan Ramadhan diwajibkan bagi orang-orang yang beriman selama satu bulan (bulan Ramadhan) pada tiap-tiap tahun.
Firman Allah s.w.t.:
$ygƒr'¯»tƒtûïÏ%©!$#(#qãZtB#uä|=ÏGä.ãNà6øn=tæãP$uÅ_Á9$#$yJx.|=ÏGä.n?tãšúïÏ%©!$#`ÏBöNà6Î=ö7s%öNä3ª=yès9tbqà)­Gs?ÇÊÑÌÈ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (Al-Baqarah:183).
Berdasarkan ayat tersebut peristiwa pelarangan memakan buah khuldi terhadap adam dan hawa  cukup menjadi bukti sejarah, pertanda puasa sudah bermula sejak awal manusia diciptakan.[2]
DasarhukumPuasatersebutdinyatakanberdasarkansabdaNabi yang dinyatakandalamhadist   bahwa Islam di bangunataslimatiang (Rukun Islam).
عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول
 : بني الإسلام على خمس ؛ شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله ، وإقام الصلاة
 وإيتاء الزكاة ، وحج البيت ، وصوم رمضان
Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anhuma berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda: "Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikanshalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan Ramadhan.              

C.    Tata Cara Puasa

           Tata cara berpuasa terbagi kepada syarat-syarat puasa, rukun puasa, sunat puasa, makruh puasa dan pembatal puasa. memasuki tata cara puasa, hendaknya kita harus mengetahui dulu syarat-syarat puasa.
           Syarat-syarat puasa ada dua: 1. Syarat wajib puasa, 2. Syarat sah puasa.
Ø SyaratWajibPuasaada tiga:
1. Beragamaislam.
2. Balighdanberakal.
3. Kuasa (ada kekuatan).

Maka tidak wajib puasa itu atas:
1.      Anak-anak.
2.      Orang gila.
3.      Orang yang hilang akal, sebab mabuk, tidur dan lain-lain.
Nabi SAW bersabda:
رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلاَثٍ عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّىيَفِيْقَ
          “Diangkat tuntutan hukum dari tiga macam orang, dari anak-anak hingga ia baligh, dari orang yang tidur hingga ia bangun, dan dari orang gila hingga ia sembuh.”

Ø Syarat sah puasa ada empat:
1.      Islam.
 maka orang yang bukan islam tidak sah puasanya.
2.      Mumayyiz.
yaitu anak yang sudah bisa membedakan antara yang baik dan buruk.
3.      Suci dari haid dan nifas.
Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak sah puasanya.
4.      Pada waktu yang dibolehkan berpuasa.
 Puasa pada waktu yang terlarang seperti dua hari raya dan hari tasyrik adalah tidak sah.
Ø  Rukun puasa ada dua:
1.      Niat
yaitu menyengaja dalam hati bermaksud melakukan ibadah yang telah ditetapkan dalam syari’at dan berniat untuk menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dengan mendekatkan diri kepada Allah Swt  mulai terbit fajar (azan shubuh) hingga terbenam matahari (azan magrib).
Nabi SAW bersabda:
إِنَّمَااْلأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَإِنَّمَالِكُلِّ امْرِئٍ مَانَوَى
“setiap amal perbuatan itu hanyalah dengan niat, dan setiap manusia akan memperoleh balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya.”
Jika melaksanakan puasa wajib, maka niat wajib dilakukan pada waktu sebelum fajar. Berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam :
                                                    مَنْ لَمْ يُجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Barang siapa yang tidak berniat akan berpuasa malam harinya sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.”
Adapunjikamelaksanakanpuasasunnah, makasahberniatsetelahterbitfajardanmataharitelahmeninggi. Dengansyaratbelummemakanapapun.Berdasarkanhadits Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam :
هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ ؟ قُلْنَا: لَا, قَالَ: فَإِنِّيْ صَائِمٌ
“Apakah engkau mempunyai makanan?”kami menjawab “Tidak” Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam  bersabda “kalau begitu Aku puasa.”
Lafadz niat puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَآء فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku berniat puasa besok hari daripada menuunaikan fardhu Ramadhan ini tahun karena Allah Ta’ala.

2.      Menahan diri dari segala membatalkan puasa
Yaitumenahandiridarihal - hal yang membatalkanpuasaseperti: makan, minumdanhubungansuamiistridariterbitfajarsampaiterbenammatahari.
Berdasarkanfirman Allah SubhanahuwaTa’ala:
z`»t«ø9$$sù£`èdrçŽÅ³»t/(#qäótFö/$#ur$tB|=tFŸ2ª!$#öNä3s94(#qè=ä.ur(#qç/uŽõ°$#ur4Ó®Lymtû¨üt7oKtƒãNä3s9äÝøsƒø:$#âÙuö/F{$#
z`ÏBÅÝøsƒø:$#ÏŠuqóF{$#z`ÏB̍ôfxÿø9$#(¢OèO(#qJÏ?r&tP$uÅ_Á9$#n<Î)È@øŠ©9$#
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.(Qs: Al-Baqarah 187).

Ø Sunat-sunatpuasaada sepuluh:
1.      Makansahurmeskisedikit.
2.      Mengakhirkanmakansahur.
3.      Menyegerakanberbuka.
4.      Membacadoaketikaberbukapuasa.
5.      Menjauhidariucapan yang tidaksenonoh.
6.      Memperbanyakamalkebajikan.
7.      MemperbanyakI’tikaf di masjid.
8.   Memperbanyak tadarus Al-Qur’an.
9.   Menjaga lidah dan anggota tubuh.
10. Memberi makan orang berbuka.

Ø Makruh puasa ada tiga:
1.      Bersikat gigi/berkumur-kumur setelah zuhur.
2.      Berbekam.
3.      Mencium istri/suami.


Ø Hal-hal yang membatalkanpuasa ada 10:
1.      Memasukkansesuatukedalamlubangronggabadandengansengaja.
2.      Muntahdengansengaja.
3.      Haid
4.   Nifas.
5.      Jima’ padasiangharidengansengaja.
6.      Gila walausebentar.
7.      Mabukatau pingsan sepanjanghari.
8.      Murtad.
9.   Mengeluarkan mani’ dengan sengaja.
10. Melahirkan.

Ø Hal-hal yang membatalkan pahala puasa ada lima:
1.      Berdusta
2.      Ghibah
3.      Mengadu domba
4.      Sumpah palsu
5.      Berpandang-pandangan dengan nafsu syahwat.

Disampingitu, adakeringanan yang diberikanolehislamkepadaumatmuslimuntuktidakberpuasa, yaknimencakuptigagolongan :
1.     Bolehmeninggalkanpuasatetapiwajibmengqadha.
Yang termasukdalamgolonganiniyaitu :
a.       Orang yang sedangsakitdansakitnyaakanmemberikanmudharatbaginyaapabilamengerjakanpuasa.
b.      Orang yang berpergianjauhataumusafirsediktnyasejauh100 KM.
c.      Orang yang sangat lapar / haus sehingga kalau diteruskan puasanya dia akanpingsan.
d.       Orang yang sedanghaid, melahirkanataunifas.





2.    Boleh meninggalkan puasa dan tidak wajib qadha namun wajib membayar fidyah.
Membayar fidyah yaitu memberi makanan kepada fakirmiskinsebanyakhari yang telah di tinggalkanpuasanya, satuharisatu mud (576 Gram) berupa makanan pokok negeri itu.
Yang termasuk golongan ini yaitu:
a.       Orang yang sakit dan tidak ada harapan untuk sembuh.
b.      Orang yang lemah karna sudah tua.

3.    Boleh meninggalkan puasa tetapi wajib qadha dan membayar fidyah.
Yang termasuk golongan ini yaitu:
a.       Perempuan hamil atau menyusui yang khawatir akan kandungannya gugur atau susunya kering.
b.      Seseorang yang terlalu lelah karena menolong jiwa orang lain .
c.       Kalau melambatkan bayar qadha ramadhan sampai ramadhan tahun berikutnya, maka wajib qadha dan bayar fidyah satu mud pertahun.

Berbeda pula dengan halnya, jika ada pasangan suami istri berhubungan badan ditengah hari bulan Ramadhan padahal dia sedang berpuasa, maka bathal puasanya dan wajib qadha dibulan yang lain, ditambah bayar kaffarat yaitu : memeredekakan hamba sahaya, kalau tidak kuasa maka puasa dua bulan terus menerus, kalau tidak kuasa memberi makan fakir miskin 60 orang, yaitu setiap orang satu mud makanan pokok.
pendapat Asy-Syafi’I mengatakan;
1. bahwa jika orang tersebut dalam keadaan miskin maka kewajiban tersebut berada di dalam tanggungannya hingga ia mampu,
2. kafarat tersebut dipilih secara berurutan, maka tidak diperbolehkan memilih nomor kedua jika mampu melaksanakan nomor pertama, dan tidak boleh memilih nomor ketiga jika mampu melaksanakan nomor kedua, karena kafarat ini disebutkan berurutan didalam riwayat Ash-Shahihain.
3. hukum di atas adalah hukum yang berkaitan dengan pihak suami, sedangkan pihak istri yang telah dijima’, berdasarkan hadist di atas tidak wajib atasnya kafarat, karena dari peristiwa tersebut hanya wajib satu kafarah yang tidak wajib atas istri.

D.    Hikmah-hikmah Puasa

     Adapunhikmahdariberpuasayaitu :
a.   Menumbuhkannilai-nilaipersamaanselakuhamba Allah, karenasama-samamemberikan rasa lapardanhaussertaketentuan-ketentuanlainnya.
b.   Menumbuhkan rasa perikemanusiandansuka memberi, sertapeduliterhadap orang-orang yang takmampu.
c.   Memperkokohsikapsabar dan tabahdalammenghadapicobaandangodaan, karnadalamberpuasaharusmeninggalkangodaan yang dapatmembatalkanpuasa.
d.   Menumbuhkansikapamanah (dapatdipercaya), karnadapatmengetahuiapakahseseorangmelakukanpuasaatautidakhanyalahdirinyasendiri.
e.    Menumbuhkansikapbersahabatdanmenghindaripertengkaranselamaberpuasaseseorangtidakdiperbolehkansalingbertengkar.
f.    Menanamkamsikapjujurdandisiplin.
g.   Mendidikjiwa agar dapatmenguasaidiridarihawanafsu, sehinggamudahmenjalankankebaikandanmeninggalkankeburukan.
h.  Meningkatkan rasa syukuratasnikmatdankarunia Allah.
i.    Menjagakesehatanjasmani.





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
         Puasa adalah salah satu ibadah yang bertujuan untuk mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. Puasa di bulan Ramadhan termasuk rukun islam yang ketiga dimana kita semuaorang islam baik itu laki-laki atau perempuan, tua atau muda, kaya atau miskin wajib melaksanakannya setiap tahun pada bulan Ramadhan.
         Banyak sekali hikmah yang dapat kita peroleh dari berpuasa, salah satunya adalah agar terjadinya persamaan antara orang kaya dan orang miskin, karena orang kaya tidak pernah merasakan lapar, maka akan mengasihani orang miskin, maka Allah berkehendak memberikan persamaan antara hamba-Nya dan agar orang kaya bisa merasakan kepedihan lapar dan rasa sakitnya, tentulah timbul perasaan dalam hatinya ingin menolong fakir miskin yang sering kali merasakan kehausan dan kelaparan.

B.     Saran
Kami selaku kelompok yang membawakan makalah ini memohon maaf atas segala kekhilafan dan kekurangan makalah ini dan senantiasa mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini lebih bermanfaat dan lebih baik kualitasnya dimasa mendatang. Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi kita semua.










DAFTAR PUSTAKA

Razak Nasruddin, Dienul Islam, PT. Alma ‘Arif, Bandung, 1973.
Abidin Zainal, Kunci ibadah, CV. Toha Putra, Semarang, 1951.
Taufiq Muhammad, Puasa dan amalan menggapai Lailatul Qodar, Penerbit Lentera, Jakarta, 2006.
Burhan Iskandar, Marhaban Ya Marhaban, Banjarbaru, 1996.



[1] Razak, Nasruddin, ‘’Dienul Islam’’ (Bandung:PT. Alma ‘Arif,1973), hlm 260.
[2] Ibid, hlm 259.

No comments:

Post a Comment

 
kumpulan makalah PAI © 2012 | Designed by Meingames and Bubble shooter